INFORMASI PENTING
Dinas Pendidikan Jateng Perkuat Koordinasi Pengerahan Massa Pelajar untuk Sukseskan MTQ Nasional 2026
Kamis, 16 Juli 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengerahan Massa Pelajar dalam rangka persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Gedung A Lantai 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan keterlibatan pelajar sekaligus memperkuat sinergi antar pihak dalam mendukung penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Kota Semarang pada 9–21 September 2026.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai persiapan dan strategi dibahas untuk memastikan keterlibatan pelajar dapat berjalan secara tertib, terarah, dan optimal. Koordinasi yang dilakukan diharapkan mampu menyatukan langkah seluruh pihak terkait dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan salah satu agenda nasional yang dipercayakan kepada Provinsi Jawa Tengah.
Keterlibatan pelajar juga diharapkan menjadi bagian dari bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam menyambut para kafilah dari seluruh Indonesia. Selain memberikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan MTQ, kehadiran para pelajar dapat turut mencerminkan semangat kebersamaan, keramahan, dan antusiasme masyarakat Jawa Tengah sebagai tuan rumah.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk turut menyukseskan pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional Tahun 2026 di Kota Semarang.
Mari bersama-sama menyukseskan MTQ Tingkat Nasional 2026 dan tunjukkan semangat, keramahan, serta kebersamaan masyarakat Jawa Tengah dalam menyambut para kafilah dari seluruh Indonesia.
![]()
Draft Standar Pelayanan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Forum Konsultasi Publik pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026. Dari kegiatan tersebut menghasilkan draft Standar Pelayanan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang dapat diakses melalui tautan s.id/jXJpa.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap draft Standar Pelayanan yang kami miliki.
Saran, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, mudah diakses, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jika terdapat saran dan masukan terkait draft Standar Pelayanan tersebut dapat menghubungi media whatsapp center Dinas Pendidikan melalui 08112663000 paling lambat hari Minggu 19 Juli 2026 pukul 15.00
![]()
Semangat Tanpa Batas, Selamat kepada Para Juara O2SN Disabilitas Provinsi Jawa Tengah 2026
Selamat kepada para juara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Disabilitas Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Prestasi yang berhasil diraih menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk terus berkembang, berprestasi, dan memberikan yang terbaik.
Dengan semangat, kerja keras, ketekunan, serta keberanian untuk terus berlatih, para peserta didik telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Mulai dari balap kursi roda, bocce, bulu tangkis, catur, lari 100 meter, lompat jauh, hingga tenis meja, seluruh peserta telah memberikan penampilan terbaik dan menjunjung tinggi semangat sportivitas.

Pencapaian yang diraih para juara tidak hanya menjadi kebanggaan bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga, sekolah, serta Provinsi Jawa Tengah. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang dan mengukir pencapaian yang lebih tinggi di tingkat berikutnya.
Selamat kepada seluruh pemenang O2SN Disabilitas Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Teruslah berprestasi, menginspirasi, dan membawa nama baik sekolah serta Jawa Tengah di berbagai ajang yang lebih tinggi.
Semangat dan terus berkarya, karena setiap prestasi lahir dari keberanian untuk mencoba dan ketekunan untuk terus melangkah. Berprestasi tanpa batas!
![]()
Penutupan Jateng Fair 2026 Berlangsung Meriah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Raih Juara Favorit
Minggu, 5 Juli 2026, rangkaian kegiatan Jateng Fair 2026 resmi berakhir dalam suasana meriah di kawasan PRPP Jawa Tengah. Acara penutupan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, sekaligus menjadi penanda berakhirnya salah satu ajang yang menghadirkan beragam potensi daerah, program pembangunan, serta inovasi pelayanan publik di Jawa Tengah.
Selama pelaksanaan Jateng Fair 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah turut berpartisipasi dengan menghadirkan berbagai informasi, inovasi, serta layanan edukatif bagi masyarakat. Melalui beragam program dan aktivitas interaktif, stan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus mengenal lebih dekat berbagai program di bidang pendidikan.
Atas kreativitas, kualitas pelayanan, serta antusiasme yang berhasil dibangun selama penyelenggaraan pameran, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan sebagai Juara Favorit Jateng Fair 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi seluruh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam mempersiapkan dan menghadirkan stan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menyampaikan informasi serta program pendidikan kepada masyarakat.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengunjung yang telah berkunjung dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di stan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, serta kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama pelaksanaan Jateng Fair 2026.
Penghargaan Juara Favorit ini diharapkan menjadi semangat untuk terus menghadirkan inovasi, kolaborasi, dan pelayanan pendidikan yang semakin baik serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Tengah.
![]()
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Lanjutkan Sosialisasi PEKPPP Tahun 2026 di Surakarta
Pada Rabu, 1 Juli 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan Sosialisasi Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para kepala satuan pendidikan serta pemangku kepentingan di lingkungan kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai indikator penilaian PEKPPP, tata cara pemenuhan eviden, hingga strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pemahaman serta penerapan PEKPPP secara optimal, satuan pendidikan diharapkan mampu terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
![]()
Surat Form Keterangan Pernyataan di SPMB 2026-2027
Berikut Link untuk mendownload contoh surat form keterangan pada SPMB 2026-2027:
1. FORM SUKET PRESTASI
2. SURAT KETERANGAN NILAI RAPOR
3. SURAT PERNYATAAN ATS
4. SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN
5. SURAT PERNYATAAN SEHAT
![]()
Nilai Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II Tahun 2025
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Semester I Tahun 2025 periode bulan Juli – Desember 2025

(sumber: Skema Jateng )
![]()
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Outing Class 2025
Pedoman Penyelenggaraan Outing Class SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/09303 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran di Luar Lingkungan Kelas (Outing Class) bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah. Pedoman ini ditetapkan pada 1 September 2025 sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di luar kelas yang lebih terarah, aman, dan bertanggung jawab.
Pengertian Outing Class
Outing class merupakan metode pembelajaran yang dilaksanakan di luar ruang kelas/sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pengalaman langsung yang melibatkan aspek:
-
afektif
-
kognitif
-
psikomotor
Kegiatan ini dirancang agar siswa dapat menghubungkan teori dengan praktik kehidupan nyata.
Tujuan Penyelenggaraan
Beberapa tujuan utama kegiatan outing class antara lain:
-
Mengenalkan ragam budaya dan keunggulan daerah.
-
Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pengalaman langsung.
-
Mendorong siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
-
Mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan industri kreatif daerah.
Prinsip Penyelenggaraan
Kegiatan outing class harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip:
-
Musyawarah antara sekolah, komite, siswa, dan orang tua
-
Efisiensi dalam pembiayaan
-
Transparansi pengelolaan anggaran
-
Akuntabilitas dalam pelaporan kegiatan
Ketentuan Pelaksanaan
Beberapa ketentuan penting dalam pelaksanaan kegiatan outing class:
-
Kegiatan tidak bersifat wajib bagi siswa.
-
Pelaksanaan dengan pembiayaan dari orang tua maksimal 1 kali dalam 1 tahun.
-
Kegiatan tidak boleh mengurangi jumlah jam pembelajaran minimal.
-
Jika dilaksanakan di luar kabupaten/kota, durasi maksimal 3 x 24 jam.
-
Rasio pendamping minimal 1 guru untuk 20 siswa.
Perencanaan Kegiatan
Satuan pendidikan wajib menyiapkan proposal kegiatan paling lambat 3 bulan sebelum pelaksanaan yang memuat:
-
latar belakang kegiatan
-
tujuan kegiatan
-
waktu dan lokasi kegiatan
-
jumlah peserta dan pendamping
-
sumber pembiayaan
-
dokumen perizinan dan berita acara rapat persiapan
Perizinan dan Keamanan
Kegiatan outing class harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
-
izin orang tua/wali murid
-
persetujuan komite sekolah
-
persetujuan cabang dinas pendidikan wilayah
-
armada transportasi yang laik jalan
-
pengemudi bebas narkoba
-
lokasi kegiatan memiliki standar keamanan
Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh:
-
kepala satuan pendidikan
-
komite sekolah
-
cabang dinas pendidikan wilayah
-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Hal ini bertujuan memastikan kegiatan berjalan sesuai pedoman dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran.
![]()
SE Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447H / 2026M Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Tengah
Pengaturan Pembelajaran SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah Selama Ramadan 1447 H/2026 M
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan menetapkan pengaturan pembelajaran selama Bulan Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah.
Jadwal dan Mekanisme Pembelajaran
-
18–21 Februari 2026
Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan. -
23 Februari–14 Maret 2026
Pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan sesuai perencanaan masing-masing sekolah.
Selama Ramadan, sekolah diharapkan menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan:-
Iman dan takwa
-
Akhlak mulia dan kepemimpinan
-
Kepedulian sosial dan pembentukan karakter
Bagi murid Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Bagi murid non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dengan tetap menjunjung tinggi toleransi. -
-
16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026
Libur bersama Idulfitri. Murid diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan. -
30 Maret 2026
Pembelajaran kembali aktif sesuai kalender pendidikan masing-masing satuan pendidikan.Ketentuan Jam Pembelajaran (Sekolah Negeri)
-
Durasi 1 jam pelajaran selama Ramadan:
-
SDLB: 25 menit
-
SMPLB: 30 menit
-
SMALB: 35 menit
-
SMA/SMK: 40 menit
-
-
Jam masuk sekolah:
-
Senin–Kamis: 07.30–14.45 WIB
-
Jumat: 07.30–14.00 WIB
-
Sekolah swasta dapat mengatur secara mandiri dengan tetap berpedoman pada kalender pendidikan dan ketentuan yang berlaku.
-
[SE KADISDIK JATENG—PBM DI BULAN RAMADHAN 1447 H]
![]()
Nota Dinas Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1447H / 2026M
Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Nota Dinas Nomor 800/103/DISDIK/2026 tanggal 15 Februari 2026 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah mengenai hari dan jam kerja selama bulan Ramadan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
A. Jam Kerja Dinas Induk, Cabang Dinas, dan Balai
Selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M, jam kerja untuk sistem 5 (lima) hari kerja diatur sebagai berikut:
-
Senin–Kamis
Masuk: 07.30 WIB
Pulang: 14.45 WIB
Istirahat: 12.00–12.30 WIB -
Jumat
Masuk: 07.30 WIB
Pulang: 14.00 WIB
Istirahat: 11.00–12.30 WIB
Fleksibilitas jam kerja diberikan maksimal 30 menit setelah jam masuk kerja, dengan kewajiban penyesuaian jam pulang untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja.
Khusus pegawai pada satuan pendidikan (SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri) tidak diberikan fleksibilitas jam kerja.
B. Jam Kerja dan Pembelajaran di Satuan Pendidikan
-
Pengaturan jam pembelajaran di SMA, SMK, dan SLB telah diatur melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
-
Jam kerja Guru dan Tenaga Kependidikan (ASN dan Non-ASN) disesuaikan dengan jam pembelajaran, termasuk ketentuan jam istirahat.
-
Kepala Satuan Pendidikan diminta melakukan pengaturan presensi pada aplikasi SINAGA sesuai ketentuan jam masuk dan pulang Ramadan.
-
Selama libur pembelajaran tatap muka, Guru dan Tenaga Kependidikan tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja. Libur pembelajaran bagi murid bukan merupakan hari libur bagi Guru dan Tendik, kecuali hari libur nasional dan/atau cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah.
Penutup
Pengaturan ini bertujuan menjaga kelancaran pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah selama bulan Ramadan, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah pegawai.
[Nota Dinas-Hari dan Jam Kerja Bulan Ramadan2026]
![]()
Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas dan Badan
Ringkasan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas dan Badan.
Peraturan ini disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, guna memperjelas struktur organisasi serta pembagian tugas pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pokok Pengaturan
Peraturan Gubernur ini mengatur:
-
Ketentuan Umum
Memuat definisi dan istilah penting terkait perangkat daerah, dinas, badan, UPTD, cabang dinas, serta kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN). -
Kedudukan Perangkat Daerah
-
Dinas dan Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala Dinas/Kepala Satuan yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
-
Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dipimpin secara ex officio oleh Sekretaris Daerah.
-
-
Susunan Organisasi
Mengatur struktur organisasi secara rinci pada seluruh Dinas dan Badan, meliputi:-
Kepala Dinas/Kepala Badan
-
Sekretariat (Subbagian Program, Keuangan, dan Umum & Kepegawaian)
-
Bidang-bidang teknis sesuai urusan pemerintahan
-
UPTD dan/atau Cabang Dinas (sesuai kebutuhan)
-
Kelompok Jabatan Fungsional
Pengaturan ini mencakup berbagai perangkat daerah, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, pertanian, kelautan, perindustrian dan perdagangan, perencanaan pembangunan, keuangan daerah, kepegawaian, serta penanggulangan bencana.
-
-
Tugas dan Fungsi
Setiap Dinas dan Badan memiliki tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pelaksanaan Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat.
Fungsi yang diatur meliputi:-
Perumusan kebijakan
-
Pelaksanaan kebijakan
-
Pembinaan dan pengawasan
-
Evaluasi dan pelaporan
-
Dukungan administrasi dan tata kelola organisasi
-
Tujuan Penetapan
Peraturan ini bertujuan untuk:
-
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
-
Memperjelas pembagian kewenangan dan tanggung jawab antar unit kerja.
-
Mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah.
-
Mengoptimalkan kinerja perangkat daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
Dengan adanya Peraturan Gubernur ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Jawa Tengah semakin terstruktur, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
[Pergub 2-2026 SOTK Badan,Dinas,Satpol]
![]()
Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025
JAKARTA – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, meraih Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 kategori Wiyata Dharma Madya dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Nawal dalam meningkatkan mutu layanan PAUD, khususnya melalui penerapan program wajib belajar satu tahun prasekolah di Jawa Tengah.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Selvi Ananda Gibran Rakabuming, istri Wakil Presiden RI sekaligus Pembina Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, pada acara Puncak Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025 di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Usai menerima penghargaan, Nawal mengungkapkan rasa syukur dan mendedikasikan apresiasi tersebut untuk seluruh Bunda, organisasi, serta insan PAUD di Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima apresiasi Wiyata Dharma Madya. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu terselenggaranya PAUD berkualitas di Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin, dan Dinas Pendidikan yang telah mendukung program-program Bunda PAUD di provinsi tersebut.

Nawal berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh Bunda PAUD di Jawa Tengah untuk terus memperkuat kualitas layanan PAUD yang bermutu, holistik, dan integratif, serta mendorong peningkatan partisipasi belajar anak-anak.
“Semoga ini menjadi penyemangat bagi semua Bunda PAUD untuk menggerakkan partisipasi masyarakat menuju 13 tahun wajib belajar, serta terus berinovasi demi kemajuan PAUD di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Menurut istri Wakil Gubernur itu, masih ada berbagai tantangan dalam penyelenggaraan PAUD, seperti akses pendidikan yang belum merata, keterbatasan sarana prasarana, serta kekurangan tenaga pendidik. Selain itu, isu penting seperti kekerasan terhadap anak, sikap eksklusif di lingkungan pendidikan, dan rendahnya kesadaran orang tua untuk menyekolahkan anak di PAUD juga perlu mendapat perhatian.
Dengan semangat Ngopeni Nglakoni, Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
“Kami memiliki kebijakan dan program seperti Ngopeni Bocah Nglakoni Wajib Satu Tahun Prasekolah, serta berbagai inisiatif lain untuk menjawab tantangan tersebut,” jelas Nawal yang juga menjabat sebagai Bunda Literasi Jawa Tengah.

Ia menambahkan, terdapat empat program unggulan yang dijalankan, yakni Jateng Sayang PAUD (Jateng Semangat Nyokong PAUD), PAUD Emas (PAUD Berbasis Masyarakat), Sedulor PAUD (Siji Desa Loro PAUD), dan Cilukba (Cerita lan Dolanan Karo Bapak).
Inovasi dari program-program inilah yang dinilai oleh tim seleksi Kemendikdasmen dan menjadi dasar terpilihnya Bunda PAUD Jateng sebagai penerima penghargaan nasional.
“Program-program inilah yang menjadi inovasi kami, hingga akhirnya alhamdulillah, Bunda PAUD Jawa Tengah memperoleh apresiasi Dharma Wiyata Madya,” tuturnya.

Acara Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025 turut dihadiri oleh Selvi Ananda Gibran Rakabuming, Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti, serta seluruh Bunda PAUD dari berbagai tingkatan—provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan—yang juga menerima penghargaan.
Dalam sambutannya, Selvi menekankan pentingnya peran strategis Bunda PAUD dalam memberi motivasi kepada anak-anak dan tenaga pendidik agar proses belajar dan bermain berlangsung aman dan menyenangkan. Ia juga berharap para penerima apresiasi dapat memperluas dampak positifnya.
“Bunda PAUD yang mendapat penghargaan saya harap bisa menjadi sumber inspirasi, menyebarkan semangat, dan berbagi praktik baik ke daerah lainnya,” pesan Selvi.
![]()
![]()













DAPAT DI 







