INFORMASI PENTING
Dinas Pendidikan Jateng Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026
Surakarta, 23 Juli 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan organisasi. Melalui kegiatan ini, dilakukan penguatan koordinasi dan penyelarasan langkah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Reformasi Birokrasi menjadi salah satu upaya penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta optimalisasi pelayanan publik menjadi bagian yang terus didorong dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Melalui koordinasi dan sinergi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran dapat memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan agenda Reformasi Birokrasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional, berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen untuk memperkuat Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Jawa Tengah.
![]()
FESTIVAL DAN LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS3N)
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N)
Jenjang SMA/MA dan SMK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Informasi Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang SMA/MA dan SMK Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 <<download>>

![]()
Membangun Pelayanan Pendidikan Berintegritas melalui Kode Etik Perilaku Pelaksana
Integritas menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat. Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menerapkan Kode Etik Perilaku Pelaksana Tahun 2026 sebagai pedoman bagi seluruh insan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penerapan kode etik tersebut, setiap pelaksana layanan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kepuasan masyarakat.
Terdapat sejumlah nilai utama yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas, yaitu integritas dan kejujuran, profesionalisme, pelayanan prima, kolaborasi dan inovasi, serta loyalitas dan kebangsaan. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi pedoman dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun karakter dan budaya kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Penerapan Kode Etik Perilaku Pelaksana diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap pelaksana memiliki peran dalam menjaga amanah, memberikan pelayanan secara adil dan bertanggung jawab, serta terus berupaya menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Komitmen terhadap integritas juga menjadi langkah bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas.
Mari bersama membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan demi mewujudkan Pendidikan Jawa Tengah yang Maju, Berwibawa, dan Berkelanjutan.
![]()
Dinas Pendidikan Jateng Perkuat Koordinasi Pengerahan Massa Pelajar untuk Sukseskan MTQ Nasional 2026
Kamis, 16 Juli 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengerahan Massa Pelajar dalam rangka persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Gedung A Lantai 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan keterlibatan pelajar sekaligus memperkuat sinergi antar pihak dalam mendukung penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Kota Semarang pada 9–21 September 2026.


Melalui kegiatan tersebut, berbagai persiapan dan strategi dibahas untuk memastikan keterlibatan pelajar dapat berjalan secara tertib, terarah, dan optimal. Koordinasi yang dilakukan diharapkan mampu menyatukan langkah seluruh pihak terkait dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan salah satu agenda nasional yang dipercayakan kepada Provinsi Jawa Tengah.
Keterlibatan pelajar juga diharapkan menjadi bagian dari bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam menyambut para kafilah dari seluruh Indonesia. Selain memberikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan MTQ, kehadiran para pelajar dapat turut mencerminkan semangat kebersamaan, keramahan, dan antusiasme masyarakat Jawa Tengah sebagai tuan rumah.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk turut menyukseskan pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional Tahun 2026 di Kota Semarang.
Mari bersama-sama menyukseskan MTQ Tingkat Nasional 2026 dan tunjukkan semangat, keramahan, serta kebersamaan masyarakat Jawa Tengah dalam menyambut para kafilah dari seluruh Indonesia.
![]()
Dinas Pendidikan Jateng Perkuat Koordinasi Pengerahan Massa Pelajar untuk Sukseskan MTQ Nasional 2026
Kamis, 16 Juli 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengerahan Massa Pelajar dalam rangka persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Gedung A Lantai 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan keterlibatan pelajar sekaligus memperkuat sinergi antar pihak dalam mendukung penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Kota Semarang pada 9–21 September 2026.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai persiapan dan strategi dibahas untuk memastikan keterlibatan pelajar dapat berjalan secara tertib, terarah, dan optimal. Koordinasi yang dilakukan diharapkan mampu menyatukan langkah seluruh pihak terkait dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan salah satu agenda nasional yang dipercayakan kepada Provinsi Jawa Tengah.
Keterlibatan pelajar juga diharapkan menjadi bagian dari bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam menyambut para kafilah dari seluruh Indonesia. Selain memberikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan MTQ, kehadiran para pelajar dapat turut mencerminkan semangat kebersamaan, keramahan, dan antusiasme masyarakat Jawa Tengah sebagai tuan rumah.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk turut menyukseskan pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional Tahun 2026 di Kota Semarang.
Mari bersama-sama menyukseskan MTQ Tingkat Nasional 2026 dan tunjukkan semangat, keramahan, serta kebersamaan masyarakat Jawa Tengah dalam menyambut para kafilah dari seluruh Indonesia.
![]()
Draft Standar Pelayanan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Forum Konsultasi Publik pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026. Dari kegiatan tersebut menghasilkan draft Standar Pelayanan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang dapat diakses melalui tautan s.id/jXJpa.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap draft Standar Pelayanan yang kami miliki.
Saran, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, mudah diakses, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jika terdapat saran dan masukan terkait draft Standar Pelayanan tersebut dapat menghubungi media whatsapp center Dinas Pendidikan melalui 08112663000 paling lambat hari Minggu 19 Juli 2026 pukul 15.00
![]()
Semangat Tanpa Batas, Selamat kepada Para Juara O2SN Disabilitas Provinsi Jawa Tengah 2026
Selamat kepada para juara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Disabilitas Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Prestasi yang berhasil diraih menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk terus berkembang, berprestasi, dan memberikan yang terbaik.
Dengan semangat, kerja keras, ketekunan, serta keberanian untuk terus berlatih, para peserta didik telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Mulai dari balap kursi roda, bocce, bulu tangkis, catur, lari 100 meter, lompat jauh, hingga tenis meja, seluruh peserta telah memberikan penampilan terbaik dan menjunjung tinggi semangat sportivitas.

Pencapaian yang diraih para juara tidak hanya menjadi kebanggaan bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga, sekolah, serta Provinsi Jawa Tengah. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang dan mengukir pencapaian yang lebih tinggi di tingkat berikutnya.
Selamat kepada seluruh pemenang O2SN Disabilitas Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Teruslah berprestasi, menginspirasi, dan membawa nama baik sekolah serta Jawa Tengah di berbagai ajang yang lebih tinggi.
Semangat dan terus berkarya, karena setiap prestasi lahir dari keberanian untuk mencoba dan ketekunan untuk terus melangkah. Berprestasi tanpa batas!
![]()
Penutupan Jateng Fair 2026 Berlangsung Meriah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Raih Juara Favorit
Minggu, 5 Juli 2026, rangkaian kegiatan Jateng Fair 2026 resmi berakhir dalam suasana meriah di kawasan PRPP Jawa Tengah. Acara penutupan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, sekaligus menjadi penanda berakhirnya salah satu ajang yang menghadirkan beragam potensi daerah, program pembangunan, serta inovasi pelayanan publik di Jawa Tengah.
Selama pelaksanaan Jateng Fair 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah turut berpartisipasi dengan menghadirkan berbagai informasi, inovasi, serta layanan edukatif bagi masyarakat. Melalui beragam program dan aktivitas interaktif, stan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus mengenal lebih dekat berbagai program di bidang pendidikan.
Atas kreativitas, kualitas pelayanan, serta antusiasme yang berhasil dibangun selama penyelenggaraan pameran, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan sebagai Juara Favorit Jateng Fair 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi seluruh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam mempersiapkan dan menghadirkan stan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menyampaikan informasi serta program pendidikan kepada masyarakat.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengunjung yang telah berkunjung dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di stan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, serta kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama pelaksanaan Jateng Fair 2026.
Penghargaan Juara Favorit ini diharapkan menjadi semangat untuk terus menghadirkan inovasi, kolaborasi, dan pelayanan pendidikan yang semakin baik serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Tengah.
![]()
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Lanjutkan Sosialisasi PEKPPP Tahun 2026 di Surakarta
Pada Rabu, 1 Juli 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan Sosialisasi Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para kepala satuan pendidikan serta pemangku kepentingan di lingkungan kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai indikator penilaian PEKPPP, tata cara pemenuhan eviden, hingga strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pemahaman serta penerapan PEKPPP secara optimal, satuan pendidikan diharapkan mampu terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
![]()
Surat Form Keterangan Pernyataan di SPMB 2026-2027
Berikut Link untuk mendownload contoh surat form keterangan pada SPMB 2026-2027:
1. FORM SUKET PRESTASI
2. SURAT KETERANGAN NILAI RAPOR
3. SURAT PERNYATAAN ATS
4. SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN
5. SURAT PERNYATAAN SEHAT
![]()
Nilai Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II Tahun 2025
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Semester I Tahun 2025 periode bulan Juli – Desember 2025

(sumber: Skema Jateng )
![]()
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Outing Class 2025
Pedoman Penyelenggaraan Outing Class SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/09303 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran di Luar Lingkungan Kelas (Outing Class) bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah. Pedoman ini ditetapkan pada 1 September 2025 sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di luar kelas yang lebih terarah, aman, dan bertanggung jawab.
Pengertian Outing Class
Outing class merupakan metode pembelajaran yang dilaksanakan di luar ruang kelas/sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pengalaman langsung yang melibatkan aspek:
-
afektif
-
kognitif
-
psikomotor
Kegiatan ini dirancang agar siswa dapat menghubungkan teori dengan praktik kehidupan nyata.
Tujuan Penyelenggaraan
Beberapa tujuan utama kegiatan outing class antara lain:
-
Mengenalkan ragam budaya dan keunggulan daerah.
-
Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pengalaman langsung.
-
Mendorong siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
-
Mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan industri kreatif daerah.
Prinsip Penyelenggaraan
Kegiatan outing class harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip:
-
Musyawarah antara sekolah, komite, siswa, dan orang tua
-
Efisiensi dalam pembiayaan
-
Transparansi pengelolaan anggaran
-
Akuntabilitas dalam pelaporan kegiatan
Ketentuan Pelaksanaan
Beberapa ketentuan penting dalam pelaksanaan kegiatan outing class:
-
Kegiatan tidak bersifat wajib bagi siswa.
-
Pelaksanaan dengan pembiayaan dari orang tua maksimal 1 kali dalam 1 tahun.
-
Kegiatan tidak boleh mengurangi jumlah jam pembelajaran minimal.
-
Jika dilaksanakan di luar kabupaten/kota, durasi maksimal 3 x 24 jam.
-
Rasio pendamping minimal 1 guru untuk 20 siswa.
Perencanaan Kegiatan
Satuan pendidikan wajib menyiapkan proposal kegiatan paling lambat 3 bulan sebelum pelaksanaan yang memuat:
-
latar belakang kegiatan
-
tujuan kegiatan
-
waktu dan lokasi kegiatan
-
jumlah peserta dan pendamping
-
sumber pembiayaan
-
dokumen perizinan dan berita acara rapat persiapan
Perizinan dan Keamanan
Kegiatan outing class harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
-
izin orang tua/wali murid
-
persetujuan komite sekolah
-
persetujuan cabang dinas pendidikan wilayah
-
armada transportasi yang laik jalan
-
pengemudi bebas narkoba
-
lokasi kegiatan memiliki standar keamanan
Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh:
-
kepala satuan pendidikan
-
komite sekolah
-
cabang dinas pendidikan wilayah
-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Hal ini bertujuan memastikan kegiatan berjalan sesuai pedoman dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran.
![]()
![]()

















DAPAT DI 



