PENJAMINAN MUTU SOAL DAERAH TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) KELAS 6 DAN KELAS 9

Senin, 28 September 2026, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menghadiri kegiatan Penjaminan Mutu Soal Daerah Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kelas 6 dan Kelas 9 yang bertempat di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada 28 September hingga 2 Oktober 2026 ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kualitas instrumen asesmen yang akan digunakan dalam pelaksanaan TKA di daerah. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional, khususnya dalam proses penulisan dan penjaminan mutu soal daerah.
Melalui kegiatan ini, proses penyusunan soal dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian materi, kualitas substansi, serta standar yang telah ditetapkan sehingga instrumen yang dihasilkan dapat digunakan secara tepat dalam mengukur kemampuan akademik peserta didik.
Penjaminan mutu soal menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan asesmen yang objektif, berkualitas, dan sesuai dengan karakteristik peserta didik. Dengan adanya proses penelaahan dan penyempurnaan secara bersama, diharapkan soal TKA daerah dapat memiliki kualitas yang baik serta mampu memberikan gambaran capaian akademik peserta didik secara lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terus mendukung upaya peningkatan kualitas asesmen pendidikan sebagai bagian dari penguatan mutu pendidikan di Jawa Tengah.
![]()























