Nawal Arafah Yasin Resmi Sandang Dua Peran: Bunda PAUD dan Bunda Literasi Jawa Tengah

Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, resmi mengukuhkan Nawal Arafah Yasin sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Jawa Tengah. Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang (23/5/2025), ini melengkapi peran Nawal Arafah Yasin sebelumnya sebagai Bunda Literasi provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Taj Yasin menekankan pentingnya PAUD sebagai masa emas (golden age) yang krusial untuk membentuk karakter anak. Menurutnya, peran Bunda PAUD sangat strategis dalam menumbuhkan budaya membaca dan literasi keluarga, yang harus dimulai sejak dini di lingkungan rumah.

Acara ini juga diisi dengan peluncuran aplikasi SiArtis (Sistem Informasi Arsip Statis) untuk digitalisasi arsip dan literasi, serta penyerahan hadiah lomba bidang perpustakaan oleh Wagub yang didampingi Nawal Arafah Yasin.

Loading

Pemanggilan Peserta Pelatihan Bahasa Korea Program Studi di ChungCheongbuk-Do Korea Selatan

 

 

[UNDUH DISINI]

Loading

Hasil Seleksi Tes Wawancara dan Tes Kesehatan Program Studi Luar Negeri Chungcheongbuk-Do Korea Selatan 2025

 

Pengumuman Hasil Seleksi Tes Wawancara dan Tes Kesehatan Buta Warna
Program Studi Lanjut Luar Negeri Di Chungcheongbuk-Do Korea Selatan

[UNDUH DISINI]

Loading

PETUNJUK TEKNIS BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN (BOP) PENDIDIKAN SMA, SMK, DAN SLB NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025


[UNDUH DISINI]

Loading

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMA SWASTA, SMK SWASTA, DAN SLB SWASTA PROV JAWA TENGAH TAHUN 2025

[UNDUH DISINI]

Loading

Surat Edaran Kegiatan Pembelajaran dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah TA 2025/2026

[UNDUH DISINI]

Loading

Nota Dinas Seleksi Test Potensi Akademik Program Studi Lanjut Negeri Chungcheongbuk-Do Korea Selatan

[UNDUH DISINI]

Loading

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2025/2026

 

[Unduh Disini]

Loading

Seleksi Administrasi Pelaksanaan Program Studi Lanjut Luar Negeri di Chungcheongbuk-do Korea Selatan

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nomor 100.3.4.1/61.DISDIKBUD/2025 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Program Studi Lanjut dan Bekerja di Chungcheongbuk-do Korsel, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pendaftaran pogram studi lanjut di Chungcheongbuk-do Korea Selatan telah ditutup dan diperoleh hasil sejumlah 1.825 orang pendaftar;
2. Guna tindak lanjut pelaksanaan program, diperlukan verifikasi pendaftar oleh satuan pendidikan SMA/SMK terkait dan dilanjutkan proses seleksi administrasi bagi pendaftar sesuai dengan daftar terlampir;
3. Pada pelaksanaan seleksi administrasi, satuan pendidikan terkait bertanggung jawab untuk mengunggah dokumen kelengkapan masing-masing pendaftar, melalui input pada aplikasi e-ktsp laman https://kur.pdk.jatengprov.go.id/ dengan akun masingmasing satuan pendidikan. Dokumen yang wajib diunggah sebagai berikut :
a. Scan asli Biodata Siswa;
b. Pas Foto kemeja warna putih, latar belakang warna biru ukuran 4×6;
c. Scan asli surat keterangan sehat dari dokter (Pemerintah/Militer/Puskesmas/dsb);
d. Scan asli KTP;
e. Scan foto copy/asli Akta Kelahiran;
f. Scan foto copy/asli Kartu Keluarga;
g. Scan asli Ijazah/ Surat Keterangan lulus/masih kelas XII dari sekolah;
h. Scan asli sertifikat TOEFL dan TOPIK (apabila ada);
i. Scan asli Rapor semester 1 s.d. 6;
j. Scan asli Surat Pernyataan Calon Peserta;
k. Scan asli Surat Pernyataan kebenaran data sesuai asli dan benar;
l. Study Plan/Proyeksi belajar (narasi tentang rencana belajar atau garis besar
rencana belajar selama masa perkuliahan, dan langkah yang diambil setelah
perkuliahan selesai (minimal 1 lembar))
4. Batas akhir unggah dokumen adalah Rabu, 4 Juni 2025 pukul 23.59 WIB. Apabila waktu unggah berakhir dan peserta belum melengkapi, maka pendaftar dinyatakan
tidak lolos.
5. Sehubungan hal tersebut, dimohon Saudara menginformasikan kepada satuan pendidikan di wilayah saudara untuk memverifikasi pendaftar dan mengunggah dokumen pendaftar pada poin 3 (a s.d. l).

 

[UNDUH DISINI]

Loading

Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA & SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026

 

[UNDUH DISINI]

Loading