Kanal Pengaduan Resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, saran, masukan, maupun pengaduan terkait layanan pendidikan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa saluran yang telah disediakan, yaitu melalui akun Instagram @pdkjateng, layanan WhatsApp (chat only) di nomor 08112663000, layanan SP4N-LAPOR!, LaporGub Jawa Tengah, surat elektronik disdik@jatengprov.go.id, serta melalui Whistle Blowing System (WBS).
Kehadiran berbagai kanal pengaduan tersebut merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk turut mengawasi, memberikan masukan, dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan. Setiap masukan dan pengaduan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan dan pengembangan pelayanan yang lebih baik.
Melalui komunikasi yang terbuka dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mari bersama-sama membangun layanan pendidikan yang lebih baik demi mewujudkan pendidikan Jawa Tengah yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
![]()





