Undang-undang terkait keterbukaan informasi publik memuat, antara lain:
- UU No. 14 Tahun 2008 (Keterbukaan Informasi Publik)
- UU No. 25 Tahun 2009 (Pelayanan Publik)
- UU No. 43 Tahun 2009 (Kearsipan)
Undang-undang terkait keterbukaan informasi publik memuat, antara lain: